Rabu, 28 Desember 2011

Pasar Malam di Jalan Garuda Kelurahan Solor Kota Kupang (NTT)

   
Pada tahun 2009 Pemerintah Kota telah menyediakan jalan garuda sebagai tempat pasar malam yang dibuka mulai pukul 16.30 WITA, agar dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di sekitar Kecamatan Kota Lama.  Menyadari hal tersebut, Pemerintah Kota melakukan pengalihan rute dari jalan garuda (Arteri) ke jalan kosasih (lokal), sehingga aktivitas pasar malam tidak terganggu dengan kendaraan yang ingin melintasi jalan garuda. Pengalihan ini menimbulkan ketidaknyamanan pengendara kendaraan, selain jalan-jalan tersebut yang kurang lebar yaitu 5 m, dan banyaknya hambatan samping yang terjadi di sekitar rute pengalihan. Pengalihan rute  memiliki panjang sekitar 1 km, hal ini lebih panjang dibandingkan melewati jalan garuda yaitu 306 meter.


 Gambar Fasilitas Parkir di Pasar Malam

Dampak-dampak lalu lintas yang ditimbulkan akibat adanya pasar malam, seperti : hambatan samping yang tinggi, lebar jalan yang kurang mampu menampung volume kendaraan, dan tata guna lahan yang ramai membuat pengguna jalan yang melewati jalan sekitar merasa tidak nyaman dan kurang aman. Dari hasil kajian analisis dampak lalu lintas setelah adanya pasar malam dapat disimpulkan sebagai berikut :
1)    Kinerja jaringan jalan setelah adanya pengalihan rute adalah buruk, baik pada dari tingkat pelayanan, kecepatan sampai dengan kepadatan jalan. Pada ruas jalan Kosasih 1 (dari pasar malam ke bonipoi) , jalan Kosasih 2 (dari bonipoi ke gereja katedral) dan Urip Sumahardjo memiliki tingkat pelayanan C, dengan ciri : volume lalu lintas cukup tinggi, tingkat kenyamanan berkendara menurun, dan pergerakan dibatasi.
2)             Dari hasil analisis kinerja jaringan jalan dapat diketahui bahwa v/c ratio tertinggi terjadi pada ruas jalan Kosasih 1 (dari pasar malam ke bonipoi) , Kosasih 2 (dari bonipoi ke gereja katedral) dan Urip Sumahardjo yaitu 0,60 (tingkat pelayanan C). Kecepatan rata-rata jaringan jalan setelah pengalihan rute adalah buruk, dengan kecepatan tiap ruas jalan berada diantara 19 km/jam sampai dengan 35 km/jam. Kecepatan terendah terjadi pada ruas jalan Kosasih2 (dari bonipoi ke gereja katedral) dengan kecepatan 19 km/jam, sedangkan kecepatan tertinggi terjadi pada ruas jalan Gunung Mutis 2 (dari hotel flores indah ke jalan sumatera) dengan kecepatan 35 km/jam. Dalam hal kepadatan jaringan jalan, jalan Urip Sumahardjo memiliki kepadatan tertinggi yakni 182 kendaraan/jam, sedangkan kepadatan terendah terjadi pada ruas jalan Gunung Mutis 2 (dari hotel flores indah ke jalan sumatera) yaitu 18 kendaraan/jam.
3)            Penyebab menurunnya kinerja jaringan jalan setelah adanya pengalihan rute yaitu parkir di badan jalan, hambatan samping, volume lalu lintas yang tinggi, dan tata guna lahan sekitar jalan. Keempat hal tersebut dapat mempengaruhi kapasitas jalan, sehingga indikator kinerja jalan menjadi menurun. 
4)   Alternatif-alternatif yang diberikan guna mengatasi penurunan kinerja jaringan jalan yaitu manajemen kapasitas (alternatif 1), manajemen permintaan (alternatif 2), dan relokasi (alternatif 3). Alternatif 3 merupakan solusi jangka panjang yang harus dipertimbangkan dengan melihat tingkat pertumbuhan kendaraan yang semakin meningkat. Maka relokasi menjadi cara paling tepat guna meningkatkan tingkat pelayanan jaringan jalan. Alternatif 1 dan alternatif 2 bisa dilakukan pada jangka pendek, hal ini dikarenakan dapat memberikan solusi cepat dan tepat, namun untuk perencanaan lebih jauh pasar malam lebih baik  direlokasi.   
    Dari hasil kajian tersebut dapat diketahui bahwa  relokasi pasar malam dalah cara yang terbaik, guna menyelesaikan permasalahan akibat pengalihan rute pasar malam. 
Download Hasil Kajian Pengalihan Rute Pasar Malam disini :
http://www.ziddu.com/download/18059508/PEMBAHASANPENGALIHANJARINGANJALANKRNPASARMALAM.pdf.html
   


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar