Sabtu, 25 Juni 2011

Pasar Malam Jalan Garuda

"Penyediaan jaringan jalan yang ada pada saat ini masih kurang optimal, disebabkan karena adanya bongkar muat, parkir di badan jalan, dan permasalahan terminal bayangan. Ketiganya membuat hambatan samping di jalan perkotaan menjadi tinggi. Hal ini menyebabkan tingkat pelayanan jalan menjadi menurun dan tata ruang kota menjadi tidak seimbang dengan kondisi yang direncanakan."

"Kebijakan Pemerintah Kota Kupang, khususnya sub sektor ekonomi yang diharapkan mampu mendorong dan mendukung kegiatan ekonomi keluarga. Maka pada tahun 2009 Pemerintah Kota telah menyediakan jalan garuda sebagai tempat pasar malam yang dibuka mulai pukul 16.30 WITA, agar dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Menyadari hal tersebut, Pemerintah Kota melakukan pengalihan rute dari jalan garuda (Arteri) ke jalan kosasih (lokal), sehingga aktivitas pasar malam tidak terganggu dengan kendaraan yang ingin melintasi jalan garuda. Pengalihan ini menimbulkan ketidaknyamanan pengendara kendaraan, selain jalan-jalan tersebut yang kurang lebar (5 meter), dan banyaknya hambatan samping yang terjadi di sekitar rute pengalihan."

"Jalan-jalan yang dilintasi kendaraan pada pengalihan rute pasar malam jalan kosasih, jalan urip sumoharjo, dan jalan gunung mutis. Pengalihan rute ini menyebabkan bertambahnya kendaraan yang melintas pada jalan-jalan tersebut. Lebar jalan kosasih yang mencapai 5 meter, tidak dapat melayani secara maksimal kendaraan-kendaraan yang biasa dilayani dengan lebar jalan 10 meter. Sehingga banyak antrian kendaraan-kendaraan pada jalan tersebut. Selain itu kendaraan akan bertambah pada jalan urip sumoharjo yang mempunyai hambatan samping tinggi. Hal ini mengakibatkan menurunnya kinerja jaringan jalan yang dialihkan. Sehingga perlu dilakukan evaluasi kinerja jaringan jalan. "


Kondisi Pengalihan Rute di Jalan Kosasih