Pada
tahun 2009 Pemerintah Kota telah menyediakan jalan garuda sebagai tempat pasar
malam yang dibuka mulai pukul 16.30 WITA, agar dapat menciptakan lapangan kerja
bagi masyarakat di sekitar Kecamatan Kota Lama.
Menyadari hal tersebut, Pemerintah Kota melakukan pengalihan rute dari
jalan garuda (Arteri) ke jalan kosasih (lokal), sehingga aktivitas pasar malam
tidak terganggu dengan kendaraan yang ingin melintasi jalan garuda. Pengalihan
ini menimbulkan ketidaknyamanan pengendara kendaraan, selain jalan-jalan tersebut
yang kurang lebar yaitu 5 m, dan banyaknya hambatan samping yang terjadi di
sekitar rute pengalihan. Pengalihan rute
memiliki panjang sekitar 1 km, hal ini lebih panjang dibandingkan
melewati jalan garuda yaitu 306 meter.
Gambar Fasilitas Parkir di Pasar Malam
Dampak-dampak lalu lintas yang ditimbulkan
akibat adanya pasar malam, seperti : hambatan samping yang tinggi, lebar jalan
yang kurang mampu menampung volume kendaraan, dan tata guna lahan yang ramai
membuat pengguna jalan yang melewati jalan sekitar merasa tidak nyaman dan
kurang aman. Dari hasil kajian analisis dampak lalu lintas setelah adanya pasar malam dapat disimpulkan sebagai berikut :
1) Kinerja
jaringan jalan setelah adanya pengalihan rute adalah buruk, baik pada dari
tingkat pelayanan, kecepatan sampai dengan kepadatan jalan. Pada ruas jalan
Kosasih 1 (dari pasar malam ke bonipoi) , jalan Kosasih 2 (dari bonipoi ke gereja katedral) dan Urip Sumahardjo memiliki tingkat pelayanan C,
dengan ciri : volume lalu lintas cukup tinggi, tingkat kenyamanan berkendara
menurun, dan pergerakan dibatasi.
2) Dari
hasil analisis kinerja jaringan jalan dapat diketahui bahwa v/c ratio tertinggi
terjadi pada ruas jalan Kosasih 1 (dari pasar malam ke bonipoi) , Kosasih 2 (dari bonipoi ke gereja katedral) dan Urip Sumahardjo yaitu 0,60
(tingkat pelayanan C). Kecepatan rata-rata jaringan
jalan setelah pengalihan rute adalah buruk, dengan kecepatan tiap ruas jalan berada
diantara 19 km/jam sampai dengan 35 km/jam. Kecepatan terendah terjadi pada
ruas jalan Kosasih2 (dari bonipoi ke gereja katedral) dengan kecepatan 19 km/jam, sedangkan kecepatan tertinggi
terjadi pada ruas jalan Gunung Mutis 2 (dari hotel flores indah ke jalan sumatera) dengan kecepatan 35 km/jam. Dalam hal kepadatan
jaringan jalan, jalan Urip Sumahardjo memiliki kepadatan tertinggi yakni 182
kendaraan/jam, sedangkan kepadatan terendah terjadi pada ruas jalan Gunung Mutis
2 (dari hotel flores indah ke jalan sumatera) yaitu 18 kendaraan/jam.
3)
Penyebab
menurunnya kinerja jaringan jalan setelah adanya pengalihan rute yaitu parkir
di badan jalan, hambatan samping, volume lalu lintas yang tinggi, dan tata guna
lahan sekitar jalan. Keempat hal tersebut dapat mempengaruhi kapasitas jalan,
sehingga indikator kinerja jalan menjadi menurun.
4) Alternatif-alternatif
yang diberikan guna mengatasi penurunan kinerja jaringan jalan yaitu manajemen
kapasitas (alternatif 1), manajemen permintaan (alternatif 2), dan relokasi
(alternatif 3). Alternatif 3 merupakan solusi jangka panjang yang harus
dipertimbangkan dengan melihat tingkat pertumbuhan kendaraan yang semakin
meningkat. Maka relokasi menjadi cara paling tepat guna meningkatkan tingkat
pelayanan jaringan jalan. Alternatif 1 dan alternatif 2 bisa dilakukan pada
jangka pendek, hal ini dikarenakan dapat memberikan solusi cepat dan tepat,
namun untuk perencanaan lebih jauh pasar malam lebih baik direlokasi.
Dari
hasil kajian tersebut dapat diketahui bahwa relokasi pasar malam dalah
cara yang terbaik, guna menyelesaikan permasalahan akibat pengalihan rute pasar
malam.
Download Hasil Kajian Pengalihan Rute Pasar Malam disini :
http://www.ziddu.com/download/18059508/PEMBAHASANPENGALIHANJARINGANJALANKRNPASARMALAM.pdf.html
Download Hasil Kajian Pengalihan Rute Pasar Malam disini :
http://www.ziddu.com/download/18059508/PEMBAHASANPENGALIHANJARINGANJALANKRNPASARMALAM.pdf.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar