Jalan lingkungan merupakan jalur selebar ± 4 meter yang ada dalam satuan
permukiman atau lingkungan perumahan (anonimus,2004). Jalan ini juga merupakan
prasarana transportasi yang membuka aksesbilitas perumahan yang ada
disekitarnya. Maka ketentuan dan syarat-syarat jalan lingkungan haruslah
diperhatikan dalam melayani aksebilitas tersebut.
Perumahan RT19 kelurahan Oepura memiliki 4 jalan lingkungan yang
menghubungkan ke 2 jalan arteri primer. Jalan lingkungan RT19 terdiri dari
jalan jeruk, jalan kedondong, jalan perjuangan , jalan salak (yang
menghubungkan ke jalan arteri primer) dan jalan ketela dengan lebar efektif 3
meter. Dari kelima jalan tersebut hanya jalan ketela, jalan jeruk dan jalan
perjuangan yang tidak memiliki drainase.
Sedangkan jalan kedondong dan jalan salak memiliki drainase walau hanya
satu sisi saja. Hal ini menimbulkan kerusakan jalan pada jalan lingkungan.
Kenyamanan berkendara menjadi berkurang, dikarenakan jalan yang rusak.
Kenyaman berkendara perlu diperhatikan dalam merancang sebuah jalan
lingkungan. Sehingga perlu diadakannya tinjauan jalan lingkungan perumahan RT
19 kelurahan Oepura. Agar didapatkan alternatif solusi pemecahan masalah di
perumahan tersebut.
Download disini :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar