Senin, 09 Januari 2012

Naiknya Tarif Parkir di Kota Kupang

Kira-kira hari senin yang lalu (9 Januari 2012), saya memarkir sepeda motor di sekitar Jalan Soeharto, dan sangat tidak terduga tarif parkir naik. hal itu baru disadari setelah saya membayar parkir dengan tarif lama yaitu Rp 500,-.  Saya pun  membayar sesuai dengan tarif yang berlaku, walau dengan wajah yang bingung..(hehehe...). Karena rasa ingin tahuku yang tinggi, maka saya sempat meminta semacam karcis (karena di kertas tersebut tidak menuliskan kata "Karcis") dari petugas parkir di tempat tersebut. Wow?!...Kenapa saya mengatakan wow, karena besarnya tarif retribusi sudah seperti di Kota Besar yang ada di Indonesia. Berikut adalah tarif retribusi yang harus dibayar :
  1. Roda 2 : Rp 2000,- 
  2. Roda 4 : Rp 3000,-
  3. Roda 6 : Rp 4000,-
  4. Roda 8 : Rp 5000,-
Sungguh naiknya tarif sepeda motor sangat mencolok, dimana dari Rp 500,- menjadi Rp 2000,-. Saya tidak terlalu paham apa isi Perda Kota Kupang Nomor 14 Tahun 2011, karena tidak terdapat informasi di website Kota Kupang. Sehingga saya tidak terlalu tahu hak-hak yang dimiliki oleh masyarakat sebagai konsumen disaat memarkir kendaraannya. Tetapi mudah-mudahan ini menjadikan pelayanan fasilitas parkir di Kota Kupang jauh lebih baik dari pada kota-kota besar yang ada di Indonesia, baik dari segi pelayanan maupun segi keamanan (Kira-kira ada ganti rugi kendaraan yang hilang atau tidak?). 







Minggu, 01 Januari 2012

Tinjauan Jalan Lingkungan di Kelurahan Oepura (Jalan Jeruk, Jalan Kedondong, Jalan Perjuangan dan Jalan Salak- Kota Kupang)


Jalan lingkungan merupakan jalur selebar ± 4 meter yang ada dalam satuan permukiman atau lingkungan perumahan (anonimus,2004). Jalan ini juga merupakan prasarana transportasi yang membuka aksesbilitas perumahan yang ada disekitarnya. Maka ketentuan dan syarat-syarat jalan lingkungan haruslah diperhatikan dalam melayani aksebilitas tersebut.
Perumahan RT19 kelurahan Oepura memiliki 4 jalan lingkungan yang menghubungkan ke 2 jalan arteri primer. Jalan lingkungan RT19 terdiri dari jalan jeruk, jalan kedondong, jalan perjuangan , jalan salak (yang menghubungkan ke jalan arteri primer) dan jalan ketela dengan lebar efektif 3 meter. Dari kelima  jalan tersebut  hanya jalan ketela, jalan jeruk dan jalan perjuangan yang tidak memiliki drainase.  Sedangkan jalan kedondong dan jalan salak memiliki drainase walau hanya satu sisi saja. Hal ini menimbulkan kerusakan jalan pada jalan lingkungan. Kenyamanan berkendara menjadi berkurang, dikarenakan jalan yang rusak.
Kenyaman berkendara perlu diperhatikan dalam merancang sebuah jalan lingkungan. Sehingga perlu diadakannya tinjauan jalan lingkungan perumahan RT 19 kelurahan Oepura. Agar didapatkan alternatif solusi pemecahan masalah di perumahan tersebut.
Download disini :